Kabar Politik
Hanura: FPJP ke Century Melawan Hukum
Senin, 8 Februari 2010 19:58 WIB
Jakarta, (tvOne)
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century melawan hukum. Selain itu, FPJP itu dinilai hanya menguntungkan orang-orang tertentu. "Yang dilakukan dengan memanipulasi dan tidak berasaskan pada peraturan yang berlaku," kata juru bicara Hanura Akbar Faisal saat membacakan pandangan sementara fraksinya di hadapan Panitia Khusus Angket Century, Senin (8/2). "Selanjutnya, dapat dikategorikan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Bank Indonesia."
Kerugian itu, kata dia, tampak saat Rp 1 triliun FPJP digunakan untuk mengganti dana operasional Bank CIC, salah satu bank yang dimerger jadi Bank Century. "Gubernur BI juga sudah menyatakan bank ini adalah bank gagal yang berdampak sistemik. Sejatinya hal ini tidaklah berdampak sistemik," kata dia. Dia pun kemudian merunut pejabat-pejabat yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.(VIVAnews.com)
