Kabar Politik
SBY Diminta Jadi Pihak Terdepan Tuntaskan Kasus Century
Selasa, 1 Desember 2009 22:10 WIB
Jakarta, (tvOne)
Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di garis depan dalam penuntasan skandal Bank Century ke wilayah hukum. "Kita minta kepada Presiden SBY berada di depan dan harus menuntaskan skandal Century ini ke wilayah hukum tanpa harus mempermasalahkan terbentuknya Panitia Angket," katanya di sela-sela peringatan HUT ke-4 PDP yang dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif bertema "Muara Skandal Century" di Jakarta, Selasa (1/12).
Hadir pula dalam diskusi tersebut pengamat politik FISIP UI, FISIP UI Eep Saefullah Fatah, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, pengamat ekonomi INDEF Drajad Wibowo dan inisiator angket Century dari FPKS DPR Muhammad Misbakhun. Lebih jauh, kata Roy, setelah mengetahui hasil audit investigasi BPK, PDP terkejut dan mengaku kecewa terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Mestinya kedua pembantu presiden itu membenahi ekonomi bangsa. Tapi yang mereka lakukan justru bikin masalah dan melakukan tindakan tidak terpuji," tambahnya.
Roy menambahkan, hasil audit BPK sangat mencengangkan banyak pihak. Karena tergambar secara gamblang dan tak mungkin direkayasa. "Sangat gamblang audit BPK itu dan tak mungkin direkayasa," ujarnya sambil didampingi unsur PKN lainnya, seperti Didik Supriyanto, Noviantika Nasution, Posdam Hutasoid.
Lebih lanjut, kata Roy, sudah waktunya BPK menyampaikan hasil audit tersebut kepada publik, karena secara resmi BPK sudah menyerahkan hasil kerjanya ke DPR dan KPK. "Apalagi hasil audit investigasi BPK terhadap Century itu adalah gambaran nyata kondisi yang terjadi di saat Boediono jadi Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani Indrawati jadi Menkeu," ujarnya.
Namun, Roy sedikit menyesalkan sikap pemerintah terlalu lamban menjadikan skandal Bank Century sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan program 100 hari. "Kita menyayangkan pemerintah lambat merespon skandal ini sebagai bagian dari program anti korupsi dan program 100 hari," tegasnya. (Ant)
