tvOne Newsticker
Sabtu, 20 Maret 2010

Kabar Politik

PPATK Siap Bantu Panitia Angket Century

Selasa, 1 Desember 2009 20:19 WIB

Jakarta, (tvOne) 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, PPATK siap membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan panitia angket DPR terkait aliran dana Bank Century sesuai kewenangan yang dimiliki. "Bantuan yang bisa kami berikan terbatas sesuai dengan kewenangan dan informasi yang kami miliki," kata Yunus Husein usai bertemu pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).

Dikatakan Yunus, sesuai kewenangannya penulusuran aliran dana yang dilakukan PPATK sesuai permintaan dari lembaga lain. Dalam persoalan Bank Century, menurut dia, BPK meminta PPATK menelusuri aliran dana dari 51 nasabah, terdiri dari 44 nasabah perorangan dan tujuh nasabah korporat yang dicurigai. Berdasarkan permintaan tersebut, katanya, aliran dana dari 51 nasabah tersebut yang kami dalami dan menjadi prioritas.

Dari hasil penelusuran dan pendalaman yang dilakukan PPATK, katanya, dari 51 nasabah tersebut ditemukan 59 transaksi diduga mencurigakan dalam kisaran Rp39 juta hingga Rp20 miliar. "Transaksi mencurigakan tersebut dari Bank Century ke 10 bank lain dengan total nilai mencapai Rp146 mliar," kata Yunus tanpa menjelaskan bank apa saja.

Menurut dia, disebut transaksi mencurigakan karena periode transaksinya dilakukan setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menerima dana penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ditanya soal minimnya data dari PPATK pada laporan audit investigasi BPK, menurut dia, karena BPK memang hanya meminta penelusuran aliran dana dari 51 nasabah Bank Century tersebut, sehingga PPATK memprioritaskan penelusuran aliran dana yang diminta tersebut.

Ketika ditanya, hasil penelurusan dana PPATK hanya 146 miliar sangat jauh dari indikasi pada laporan awal BPK yang mengindikasikan kerugian negara senilai Rp6,7 triliun, menurut Yunus, PPATK belum melakukan penelusuran sejauh itu karena belum ada informasi awal dan permintaan dari penyidik. "Permintaan untuk 51 nasabah saja belum terpenuhi seluruhnya, apalagi mau menelusuri seluruhnya," kata Yunus. Diakuinya, menelusuri aliran dana tersebut tidak mudah dan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pimpinan DPR baru bertemu kepala PPATK di DPR membicarakan soal data Bank Century yang dimilki PPATK, setelah rapat paripurna DPR memutuskan menerima hak angket Bank Century. "Pimpinan DPR mengundang kepada PPATK untuk menanyakan apakah PPATK bisa membantu memberikan data pada panitia angket Bank Century dan apakah tidak mengalami kesulitan," katanya.

Dijadwalkan, panitia angket Bank Century akan disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang semester pertama 2009, pada Jumat (4/12). (Ant)

ai
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar