Kabar Politik
Usulan Hak Angket Century akan Diparipurnakan
Kamis, 19 November 2009 19:53 WIB
Jakarta, (tvOne)
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan usulan hak angket Bank Century akan diagendakan pada rapat paripurna DPR, 1 Desember mendatang.
Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (19/11), mengatakan, rapat Bamus menilai usulan hak angket Bank Century yang didukung 138 anggota DPR sudah lengkap meskipun masih ada kesalahan teknis penulisan. "Bamus memutuskan memberikan kesempatan pada pengusul untuk memperbaiki kesalahan teknis penulisan yang akan dibahas pada Rapat Bamus 26 November mendatang," kata Anis Matta kepada pers usai memimpin Rapat Bamus.
Dikatakannya, kesalahan teknis penulisan pada surat usulan hak angket pada landasan hukum usulan tersebut yakni pencantuman undang-undang dan pasal pada tata tertib DPR, tapi substansinya sudah tepat. Menurut dia, pada surat usulan hak angket mencantumkan undang-undang No 22 tahun 2002 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPD, sedangkan saat ini sudah menggunakan undang-undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Kesalahan teknis lainnya, kata dia, mencantumkan pasal 176-183 tata tertib DPR, pada tata tertib DPR saat ini pasalnya adalah 167-180. "Semua persyaratan usulan sudah lengkap cuma persoalan teknis penulisan saja, sehingga usulan tersebut disepakati diagendakan di paripurna," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS ini.
Apalagi, kata dia, berdasarkan tata tertib DPR rapat Bamus tidak bisa memutuskan menerima atau menolak usulan, tapi hanya meneliti persyaratan dan prosedur. Menurut dia, rapat Bamus yang dihadiri pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan komisi-komisi dan pimpinan badan-badan berjalan kondusif, tidak terjadi perdebatan.
Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuziy mengatakan, diputuskannya usulan hak angket diagendakan pada rapat paripurna 1 Desember juga mempertimbangan, informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menyampaikan hasil audit investigasi terhadap Bank Century, pada Senin (23/11).
"Jika informasi itu tepat, lebih bijaksana jika kita mengetahui dulu hasil audit investigasi tersebut," katanya.
Soal sikap Fraksi PPP pada usulan hak angket, kata dia, pimpinan fraksi memberikan kebebasan pada anggota untuk menentukan sikap apakah akan mendukung atau tidak. "Pimpinan Fraksi PPP tidak melakukan intervensi kepada anggotanya," kata Romahurmuziy. (Ant)
